-->

Notification

×

Iklan

Iklan searcher

Iklan

Limbah Pabrik PT. NBS Jebol, Masyarakat Desa Lulu Tuntut Ganti rugi

Senin, 20 Maret 2023 | Maret 20, 2023 WIB Last Updated 2023-03-20T11:41:10Z


Nunukan (Kabar Nusantara) - Limbah pabrik kelapa sawit milik PT Nunukan Bara Sukses kembali jebol dan mencemari sungai Desa Lulu, Kecamatan Sebuku, Nunukan Kalimantan Utara, Senin 20/3.


Kejadian ini disampaikan oleh Damsel, Sekretaris Desa (Sekdes) Lulu.  Awal kejadian kebocoran limbah tanggal 8 Maret 2022. 


"Kami masyarakat Desa Lulu langsung bereaksi setelah melihat warna air sungai Maladi Desa Lulu berubah menjadi hitam," ujarnya. 


"Kami menuntut ganti rugi Rp 1 milyar dan beberapa penampung air hujan untuk digunakan masyarakat, karena sungai Maladi yang selama ini digunakan untuk minum, mandi dan mencuci sekarang sudah tercemar limbah pabrik PT NBS. Tuntutan itu sudah kami layangkan dalam bentuk tertulis," jelas Damsel.



Menanggapi hal itu pada 11 Maret 2022 pihak PT. NBS merespon tuntutan masyarakat dan menyanggupi pembuatan sumur bor, namun tidak terlaksana. 


"Kemudian Pihak NBS menawarkan pembuatan bak bendungan air, dan masyarakat setuju tapi sambil memberi peringatan keras, jika terjadi kebocoran limbah untuk yang kedua kalinya maka masyarakat menuntut 2x lipat dari tuntutan pertama," kata Damsel. 


Lalu pada 5 Maret 2023, terjadi lagi kebocoran limbah PT NBS ini bahkan lebih parah dari sebelumnya. Masyarakat Desa Lulu geram lalu mengambil 1 unit mobil Strada milik PT NBS dan dibawa ke Polsek Sebuku, sebagai jaminan. 


"Selama masalah ini belum selesai, dan pak Bajo Kades kami pun sudah membuat laporan kepolisian, namun sampai sekarang belum ada penyelesaiannya," jelas Damsel.


Saat team Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Nunukan datang ke lokasi untuk melihat dampak lingkungan. Masyarakat pun menyampaikan bahwa PT. NBS sangat merugikan rakyat. 


Lebih lanjut Damsel akan melapor ke Polda dan DLH Provinsi jika tidak ada penyelesaian yang baik dari pihak perusahaan ini. 


"Kami berharap antara masyarakat dan pihak perusahaan ada kerjasama yang baik dan saling menguntungkan. Sebab adanya perusahaan masyarakat terbantu dengan adanya tempat bekerja," terangnya. 


"Tapi perusahaan juga harus mematuhi aturan dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan, supaya tidak terjadi pencemaran yang berulang-ulang," tutup Damsel. (Roni Duman)

×
Berita Terbaru Update