Bulukumba (kabar-nusantara.com) - Makodim 1411 Bulukumba melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW-TNI) TA 2022. Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf yang di dampingi oleh Wabup H. Andi Edy Manaf, Rabu 18 Mei 2022.
Dihadiri Dandim 1411/Blk Letkol CZI Dendi Rahmat Subekti beserta para personel jajaran Kodim 1411/Blk, Kajari Bulukumba dan Kapolres Bulukumba yang diwakili Kasat Binmas AKP A. Subhan.
Dandim 1411 Bulukumba, Letkol CZI Dendi Rahmat Subekti menyampaikan bahwa target penerima bantuan berjumlah 1.250.000 orang, yaitu para pelaku PKL dan pemilik warung. Bantuan dibagi secara proporsional pada 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang terealisasi sebanyak 257 Kabupaten/Kota.
Sebanyak 109 Kodim yang menerima di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Kodim 1411 Bulukumba dengan sasaran sebanyak 4000 orang yang terbagi pada 10 Kecamatan wilayah Kabupaten Bulukumba.
"Alhamdulillah pada pelaksanaan hari ini kita laksanakan penyerahan secara simbolis kepada 8 orang pelaku usaha dari 2 Kecamatan yakni Kecamatan Ujung Loe Kecamatan Ujung Bulu," kata Dandim 1411 Bulukumba.
Letkol CZI Subekti, menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan dan sambutan Bupati Bulukumba bahwa program bantuan tunai pangan tahun 2022 merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng yang cukup tinggi.
Penyerahan bantuan di laksanakan secara langsung kepada penerima dengan melibatkan jajaran anggota TNI dan Polri dengan pertimbangan percepatan pemberian bantuan dan keterjangkauan yang mencakup seluruh wilayah Indonesia melalui peran para Babinsa dan Kepala Desa serta Babinkamtinmas.
Letkol CZI Dendi Rahmat Subekti, menuturkan dalam sambutan Bupati Bulukumba bahwa adapun tujuan pemamfaatan dana Bantuan Tunai ini untuk modal kerja, atau sarana penyelamatan usaha serta biaya hidup.
Sementara Kasat Binmas AKP A. Subhan, mewakili Kapolres Bulukumba dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa bantuan tunai yang diberikan secara langsung ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit, sehingga para penerima tidak harus mengembalikan dana tersebut.
"Harapan Pemerintah melalui program hibah ini agar tidak disalahgunakan, namun bantuan tersebut betul-betul di arahkan untuk membantu meningkatkan produktipitas usaha mikro yang telah di kerjaka selama ini. Sesuai apa yang disampaikan Bipati dalam sambutannya tadi," pungkas Kasat Binmas. (H.Hasbar)