-->

Notification

×

Iklan

Iklan searcher

Iklan

Perkara "Brutus Istana" yang Buat Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD

Selasa, 19 April 2022 | April 19, 2022 WIB Last Updated 2022-04-19T02:53:15Z

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu, saat ditemui dalam diskusi bertajuk KPK dan Revisi Undang-undangnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). (KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

 JAKARTA (kabar-nusantara.com)  - Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan, Senin (18/4/2022). Alasannya, Masinton diduga melanggar etika sebagai anggota dewan karena menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dilansir dari laman Kompas.com  (19/04/2022)

 

Singgungan itu salah satunya ketika Masinton menyebut Luhut sebagai 'Brutus Istana'. Adapun Brutus kerap disematkan kepada siapa saja yang melakukan pengkhianatan terhadap pemimpinnya. Sebutan Brutus Istana itu dilemparkan Masinton terhadap Luhut dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi nasional. Bukan kali ini saja Masinton menyinggung menteri yang kerap disebut sebagai orang kepercayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

 

Tercatat beberapa kali Masinton menyinggung Luhut imbas pernyataan big data sebagai faktor pendorong wacana penundaan pemilu 2024. Laporan ke MKD Masinton dilaporkan ke MKD DPR oleh Risman karena diduga telah membuat kegaduhan soal pernyataan kepada Luhut. Risman mengatakan,

 

Masinton telah melontarkan bahasa yang tidak beretika dan menyerang nama Luhut. Bahasa yang dimaksud yaitu ketika Masinton menyebut Luhut Brutus Istana dan dalang dari Jokowi tiga periode. "Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden," kata Risman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

 

Dia mengatakan, semestinya Masinton tidak menyampaikan hal tersebut secara frontal dalam forum di luar DPR. Namun kritik bisa disampaikan melalui pemanggilan terhadap Luhut dalam rapat-rapat di komisi DPR.

 

 "Ya, kalau dia punya hak sebagai anggota DPR, dia bisa saja panggil sebagai Menko, memanggil Pak Menko melakukan RDP, dan mendengarkan penjelasan dari Pak LBP sendiri. Harusnya dia bisa buka ruang komunikasi," jelasnya.

 

Tanggapan Masinton Atas pelaporannya, Masinton memilih menanggapinya dengan santai. Politisi PDI-P ini justru terus menagih agar Luhut dapat membuka apa yang dimaksud dengan analisis big data penundaan pemilu. Big data itu, kata dia, tengah ditunggu oleh masyarakat untuk dibuka. Sebab, masyarakat dituding menginginkan wacana penundaan pemilu jika berkaca pada analisis big data itu.

 

"Kebohongan informasi tak bisa ditutupi dengan mobilisasi sentimen primordialisme SARA, tekanan dengan pelaporan. Rakyat menunggu transparansi dan pertanggungjawaban pejabat pemerintah atas big data 110 juta rakyat," kata Masinton saat dihubungi Kompas.com, Senin.

 

Legal standing laporan ke MKD Di sisi lain, Masinton mempertanyakan dasar hukum Risman melaporkannya ke MKD. Sebab, ia beranggapan bahwa pelaporan itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga, ia memilih tidak berkomentar banyak soal laporan tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah panggung sirkus pelawak.

 

 "Mohon maaf saya enggak tanggapi laporan sirkus lawak-lawak. Apa legal standing-nya melaporkan?" ucap Masinton.

 

Ia mengemukakan, Risman yang melaporkannya seharusnya membawa big data yang diklaim Luhut. Jika seperti itu, Masinton baru mengapresiasinya. Masinton berpandangan, keterbukaan informasi soal big data terus ditunggu masyarakat. Hal itu juga dinilai akan diapresiasi oleh publik.

 

"Rakyat menunggu kejujuran bukan mobilisasi laporan," tegas Masinton.  

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya;  Editor : Dani Prabowo)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkara "Brutus Istana" yang Buat Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/04/19/07242571/perkara-brutus-istana-yang-buat-masinton-pasaribu-dilaporkan-ke-mkd.

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:

Android: https://bit.ly/3g85pkA;  iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

×
Berita Terbaru Update