Jambi (kabar-nusantara.com) - Ketua LSM LIPPAN Bungo mempertanyakan 5 unsur kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan arena MTQ ke 49 di Kabupaten Bungo, Rabu (23/3/22)
Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo beserta para anggotanya meminta kepada Kajati Jambi menjelaskan sejauh mana proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan arena MTQ ke-49 di Kabupaten Bungo, diatas tanah seluas 5 hektar tersebut.
Menurut LIPPAN pembangunan arena MTQ tersebut menelan dana Rp. 50 milyar pada tahap pertama, antara lain berupa pembangunan lokasi MTQ sebesar Rp.16,5 milyar, pada tahap kedua Rp. 9 milyar, kemudian ada perubahan kontrak yang dikenal dengan contract change order (CCO) senilai Rp. 3,2 milyar dan ditambah proyek pekerjaan jalan menuju arena MTQ sepanjang 4 km, sebesar Rp. 23 milyar, di tambah lagi pemasangan lampu jalan dan tiang monopole sebesar Rp. 1,5 milyar.
Ketua LIPPAN juga meminta kepada Kajati Jambi untuk bersikap transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang kemungkinan ada mark up dana didalam proyek pembangunan arena MTQ ke-49 tersebut.
Dia meminta kepada Kajati Propinsi Jambi untuk selalu merillis dan mempublikasikan proses atau hasil-hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait sampai pada para tersangka kasus dugaan korupsi dana pembangunan MTQ ke-49 di Kabupaten Bungo tersebut.
Lebih lanjut Ketua LIPPAN juga meminta kepada Kajati untuk memanggil serta memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bungo, terkait dengan anggaran yang sangat besar penyelenggaraan MTQ, untuk mengklarifikasi dugaan penetapan anggaran yang di mark up dalam pembangunan arena MTQ ke-49 tersebut.
Menurut LIPPAN Penetapan anggaran tersebut tidak mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, karena disinyalir salah satu penetapan anggaran tidak ada pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo.
"Kami meminta kepada Bapak Kajati memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bungo untuk diminta menjelaskan sejauh mana proses pengembalian serta tindak lanjut temuan BPK dalam pembangunan arena MTQ tersebut," pungkasnya.
(JM).