Malaka (kabar-nusantara.com) - Pemerintah Kabupaten Malaka memberikan menertibkan wajib pajak dengan menggelar apel kendaraan Dinas di Betun, untuk mengecek fisik dan administrasi.
Gelar Apel kendaraan ini di dimulai sejak tahun lalu 2021 dan untuk tahun ini 2022 menyediakan waktu pengecekan tiga tahap dari tanggal 4 Februari 2022 tahap pertama, untuk kendaraan Camat dan Desa-Desa. Tanggal 8 Februari 2022 tahap ke-2 untuk pengecekan kendaraan Dinas Sekolah SD, SMP, Dan SLTA. hingga tanggal 11 Februari 2022 tahap ke-3, untuk kendaraan Dinas OPD dan Puskesmas.
Kegiatan Apel Kendaraan Dinas di buka oleh Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, SH. MH, di lapangan umum Pemkab Malaka, Betun, Kecamatan Malaka Tengah , Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Apel kendaraan itu dihadiri oleh Sekda Silvester Letto, pimpinan OPD, Camat dan para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa di Malaka. Jumat 4 februari 2022.
Arahan dan pemeriksaan langsung oleh Bupati Simon, berlanjut melalui Perangkat Daerah Badan Pengelola dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Yovita Bano Seran, Kepala bidang (Kabid) Aset Daerah Kabupaten Malaka memimpin pendataan dan pengecekan kelayakan kendaraan, administrasi kendaraan surat STNK dan Pajak.
"Kegiatan ini tujuannya untuk mengamankan semua aset yang ada di Pemda Malaka, baik itu tingkat Desa, Kecamatan sampai di Kabupaten," katanya. Semua kendaraan didatangkan untuk di periksa. Karena kendaraan dinas di Malaka ini terlalu banyak maka di bagi menjadi tiga hari.
hari ini untuk Desa dan kecamatan hari selasa untuk sekolah SD SMP dan SlTA, hari jumat untuk SKPD dan Puskesmas". Jelas Vita. Pemeriksaan hari ini ada kendaraan roda dua roda empat dan roda enam. Lanjut Vita.
Kegiatan hari pertama ada 2 titik yaitu di bagian barat panggung lapangan umum Kabupaten Malaka dipimpin langsung oleh Vita Kabid Aset BPKPD dan di bagian timur panggung itu dipimpin oleh petugas Satpol PP Frans.
Kendaraan tercatat sesuai daftar hadir ada 39 unit dan terdapat penambahan susulan siang itu sebanyak 48 unit kendaraan.
Semua kendaraan didatangkan hari ini untuk di periksa . Kata Fransisko petugas Samsat.
"mengecek dari sisi pendapatannya pajak. kalau pajaknya mati kita harus dibayarkan begitu. "harus wajib dibayar".. ya tugas kami hanya sepintas itu begitu ada STNK Atau Pajak mati kami suruh bayar.
Koordinasinya oleh BPKPD, mereka cek administrasi dan fisik, kami (Samsat) mengecek pajaknya sudah bayar atau belum.. kalau belum bayar diarahkan untuk bayar pajak. Karena pajak itu bagian dari kontribusi wajib, setiap warga negara terhadap negara atau Daerah".terang Fransisko Petugas Samsat kabuapten Malaka di BPKPD Malaka. (Rofinus Bria)