Malaka (kabar-nusantara.com) - Percepatan pembangunan Kabupaten Malaka merupakan konsekwensi dan janji Bupati Malaka SNKT semenjak masa debat kandidat calon Bupati Kabupaten Malaka periode 2021-2025. Janji itu terus digelorakan dan di eksekusi dengan memperhitungkan juga kesanggupan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ada.
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH. M.H merencanakan dengan matang dan eksekusi beberapa program kerja bukan komitman lagi tetapi eksekusi yang dilakukan beberapa pekan lalu di weleun, Desa Bakiruk Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka. Nusa Tenggara Timur. Demikian semua janji dan rencana tetap terlaksana walau di batasi Bencana dan berbagai tantangan.
Sesuai undangan yang diedarkan kominfo kabupaten Malaka tetang presentase konsultan pembangunan kantor Bupati kabupaten itu senin 7februari 2022 siang Bupati Simon mengakui bahwa pembangunan Gedung kantor Bupati adalah janjinya sejak Debat kandidat sebelum dipilih jadi Bupati.
Hal ini dikatakan Simon saat diwawancarai di beranda Kantor Bupati, Senin (7/2/22). Menurut Bupati Simon menyikapi presentasi konsultan tentang pekerjaan gedung kantor Bupati Malaka cukup menelan anggaran luamayan besar ratusan miliart. Bupati menanggapinya dengan menyesuaikan APBD Maka kita lakukan secara multi years (tahun jamak).
"Saya kan waktu debat calon, saya sudah bilang bahwa saya harus membangun Kantor Bupati. Oleh karena itu tadi kami sudah lihat konsultannya sudah mempresentasikan betapa megahnya gedung itu setelah dibagun. Tetapi saya bilang megah dibangun tentu butuh anggaran besar dan waktu yang cukup lama," katanya.
Karena itu harus fokus. Kami fokus saja untuk tanggal 14 februari 2022 kita ada upacara adat yang namanya upacara halirin rai (pendinginan Lahan kawasan) supaya Di awal maret 2022 kita meletakan Batu pertama membangun kantor Bupati. kami fokus Dulu disana. bahwa ada Dinas atau bla bla tetapi kita harus punya kemampuan. hitung hitung harus masuk akal.
lalu sistimnya mutiyears kita tidak mau seperti masalah gedung Dewan yang sekarang mangkrak Karena Dia tidak punya sistim multiyaers. maka tahun ini harus selesai nah kalau tidak selesai?. tidak selesai nah itu politik anggaran. Jadi nanti saya akan keluarkan peraturan Bupati dan surat keputusan Bupati bahwa membangun kantor Bupati khusus kantor Bupati itu harus pake sistim multiyears.
Berdasarkan Sistim ini pekerjaan bisa bertahap. Jika tahun 2022 ini belum selesai, bisa dilanjutkan pada tahun 2023. Jika tahun 2023 belum selesai dilanjut anggaran tahun 2024. itu target yang dipakai terkait anggarannya. Yah mereka ajukan melalui konsultan memang lumayan besar, Ratusan miliar tetapi harus sesuai kemampuan.
"Kita tidak bisa melebihi anggaran APBD maka itu kita pake multi years karena ada penggeseran anggaran, ada perubahan anggaran, ada juga anggaran murni tahun depan kan kita bisa pake untuk menyikapi ratusan miliart itu," tambah Bupati Simon.
Pada kesempatan sama Hari itu Ada Rapat koordinasi Camat Dan kepala Desa sekabupaten Malaka. sebelumnya dalam wawancara tersebut bupati Simon juga menyampaikan. Persiapan kepala Desa terus berjalan sesuai syarat Dan ketentuan yang berlaku Seperti umur Dan status kandidat Desa perlu diperhatikan. Tegas Bupati.
"Untuk maju menjadi Kepala Desa umur minimal harus 25 tahun, kalau baru 17 tahun tidak bisa. Ya diatas 17 tahunlah, 25 th itu minimal dan umur maksimal tidak terbatas walaupun sudah pake tongkat juga bisa ikut calon menjadi Kepala Desa,".ujar Simon.
Dalam ketetapan Desa perlu memperhatikan pembangunan dan Sumber daya Di Desa. Seperti galian C Aset pariwisata Dan olah Lahan Tani kebun dan ternak. "untuk tentukan retribusi Sumber daya di Desa saran saya harus ada peraturan Desa (Perdes) Pemilihan Dan pemanfaatan sumber daya Desa jangan tumpang tindih.
Mengambil hak di Desa lainnya. misalnya dia tidak punya galian C pergi ambil retribusi Galian C di Desa lain. kan gak boleh. Dia tidak punya bukit percintaan alas (BCA) dia dari Lamea pergi ambil retribusinya di Alas itu tidak boleh. Sampai pada masalah serius yang belum terpikirkan sampai hari ini. masalah kebun dan ternak,". Saran Bupati Simon.
Soal berhasil tidaknya pertanian Malaka. Desa harus menyikapi ini Dan itu perlu Ada peraturan Desa(Perdes).Sehingga mereka mengatur rumah tangganya sendiri kenapa harus diintervensi terus. Seperti kebun Dan ternak itu kadang kadang menjadi masalah.
"Kebunnya dipagari ternaknya dikasih liar nah inikan perlu ada peraturan Desa. Yang mengatur. Dari pada kita kandangkan jagung,padi Dan kacang, lebih baik kita kandangkan sapi Dan Babi. Yah Dari pada kita kandangi jagungkan tidak Lari padi juga tidak lari kalau ternakan bisa lari kemana mana," terang Bupati Simon.
Dr. Simon Nahak, SH. MH juga menjanjikan bahwa dia akan membuat PERDA untuk menunjang pembangunan pertanian sehingga lebih professional dalam mengolah kapasitas Daerah Malaka. Janji Simon Akan Mengeluarkan 3 Peraturan Daerah(perda untuk Siaga pangan mayarakat Malaka.
"Saya Akan buatkan 3 (tiga) Perda,:Peraturan peralihan fungsi lahan. Jadi kalau kawasannya sudah sawah tidak boleh isi jagung. Kalau sudah jagung tidak boleh tanam tanaman lain. Termasuk itu Perda. Berikut akan ada Perda tentang pangan berkelanjutan, jadi kita harus jaga pangan itu supaya tidak boleh stop disini ia harus bekelanjutan.
Itu yang harus ada peraturan Daerah dan itu harus. Ada peraturan sentralisasi kawasan supaya spesifikasi lahan katakanlah bapak masuk di wewiku itu spesifikasinya lahan pisang, itu harus ada Perda," janji Bupati Simon Nahak. (Rofinus Bria)