Kamis, 27 Jan 2022 08:33 WIB
Edy Mulyadi (Foto: Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Bandung (kabar-nusantara.com) - Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat 'jin buang
anak' memicu reaksi dari masyarakat adat Sunda. Bahkan rencananya, Edy Mulyadi
juga akan dilaporkan ke Polda Jabar berkaitan dengan ucapannya itu. Hal itu diungkapkan Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Arie Mulia
Subagja. Edy akan dilaporkan lantaran ucapan 'jin buang anak' itu disebut
sebagai penistaan budaya. Dilansir dari laman news.detik.com, Kamis (22/1/22)
"Ada kemungkinan akan melaporkan ke jalur hukum. Atas kasus penistaan
budaya, penghinaan, dan membuat pecah belah bangsa. Ada rencana dilaporkan ke
Polda Jabar, meski delik kejadiannya di mana kan, tetapi biar polisi yang
mengatur apakah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atau Mabes (Polri) itu kan
ranah kepolisian," ucap Arie saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Arie juga menyoroti Edy yang memakai iket Sunda saat menyampaikan pernyataan
kontroversial itu. Menurut Arie, iket Sunda yang menempel di kepala Edy itu
memiliki arti tersendiri sebagai simbol suku Sunda.
"Iket Sunda itu simbol dan memiliki nilai yang tidak bisa seenaknya
dipakai seperti itu. Kalau sekarang dipakai jadi mode segala, apalagi
ditumpangi kepentingan politik yang bagaimana Edy Mulyadi dan rekan-rekan ini
kan orang antibudaya," tutur dia.
"Tiba-tiba dengan kasus Arteria seperti ini, dia (Edy Mulyadi) muncul
ngomongin Ibu Kota Negara (IKN) menghinakan orang Dayak dengan kostum budaya
Sunda, kan sudah kurang ajar," kata Arie menambahkan. (Dony Indra Ramadhan - detikNews)
Baca artikel detiknews, "Majelis Adat Murka Gegara Edy Mulyadi Pakai Iket
Sunda" selengkapnya https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5916335/majelis-adat-murka-gegara-edy-mulyadi-pakai-iket-sunda.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/