Jakarta (kabar-nusantara.com) - Tahun depan pegawai negeri sipil (PNS) pasti semringah. Pasalnya, pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13. Pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Dilansir dari laman detik.com, Senin (13/12/2021).
Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022 dalam belanja pegawai. Tapi untuk besaran gaji ke-13 dan THR PNS tahun depan ini disebut akan diberikan tanpa tunjangan kinerja, karena pemerintah masih fokus pada anggaran penanganan pandemi Covid -19.
Selain itu, program-program yang termasuk bukan prioritas pun akan ditunda di
tahun depan, sehingga, anggaran dapat dimanfaatkan oleh masyarakat hingga
pelaku usaha yang paling terdampak. Kita masih
harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait COVID-19. Selama masih
ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengantisipasinya
banyak harus disiapkan negara.
"Begitu juga
kebutuhan pendanaan untuk mengantisipasi permasalahan sosial-ekonomi yang
ditimbulkannya," paparnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan jika pemangkasan
tukin gaji ke-13 dan THR PNS 2021 dilakukan demi menghemat anggaran Rp 12,3
triliun. Jumlah ini menambah anggaran pemerintah untuk program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN).
"Di
refocusing kedua itu termasuk adalah ketika kita membayar THR tanpa tukin. Kita
menghemat beberapa belas triliun dari situ," ujar Suahasi
Baca artikel detikfinance, "Tahun Depan PNS bakal Super Happy! Ternyata
ini Alasannya" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5852298/tahun-depan-pns-bakal-super-happy-ternyata-ini-alasannya.