Jakarta (kabar-nusantara.com) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut digitalisasi pekerjaan berdampak positif pada penciptaan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ia mengungkapkan disabilitas yang dapat mengakses internet memiliki prevalensi bekerja lebih tinggi daripada yang tidak menggunakan internet, yakni 49,4 persen berbanding 19,4 persen. Dilansir dari laman detik.com Senin (20/12/2021)
Kendati demikian, Ida menjabarkan masih ada masalah yang merintangi akses
internet bagi penyandang disabilitas antara lain ketersediaan jaringan di
daerah-daerah tertentu. Hal itu
disampaikan Ida saat membuka Acara Opening Ceremony Program Thisable Summit
2021 secara virtual di Jakarta.
"Oleh sebab itu, berbagai program pelatihan kepada para penyandang
disabilitas tentang cara menggunakan komputer dan internet. untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka merupakan suatu kebutuhan,
akan tetapi permasalahan akan tetap muncul jika tidak ada penyedia internet di
daerah tersebut," ungkap Ida dikutip dalam keterangan tertulis, Senin
(20/12/2021)
Ia mengulas di Indonesia pada tahun 2020 terdapat 17,9 juta orang dengan disabilitas. Rinciannya mereka yang berjenis kelamin laki-laki berjumlah 8,13 juta orang dan perempuan sebanyak 9,82 juta orang. Berdasarkan data yang ada, kata Ida, sebagian besar penyandang disabilitas bekerja berstatus sebagai pekerja informal.
Sekitar tiga perempat pekerja penyandang disabilitas memiliki pekerjaan informal dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah ini tentu lebih tinggi dari pekerja umum yang persentasenya sebesar 55,7 persen bekerja di sektor informal pada tahun 2019.
Masih berdasarkan data, penyandang disabilitas yang tinggal di pedesaan justru memiliki peluang lebih besar untuk bekerja dibandingkan yang ada di perkotaan. Hal ini disebabkan oleh daerah pedesaan memiliki ketersediaan lapangan kerja di sektor tradisional dengan keterampilan rendah.
"Banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor pertanian sebagai
pekerja pertanian terampil. Di daerah
perkotaan, yang pekerjaannya membutuhkan keterampilan yang lebih kompleks,
penyandang disabilitas memiliki lebih sedikit kesempatan untuk
dipekerjakan," papar Ida.
Untuk itu, lanjut Ida, Kemnaker telah melakukan beberapa upaya untuk
menciptakan pasar kerja yang adaptif bagi penyandang disabilitas, di antaranya
memperkuat akses informasi pasar kerja untuk penyandang disabilitas melalui
Layanan Informasi Ketenagakerjaan Disabilitas dalam Karier Hub pada Sistem
Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER)..
Memperkuat jejaring informasi pasar kerja melalui integrasi informasi portal website penyedia lowongan penyandang disabilitas secara online dengan Disnaker kabupaten/Kota atau melalui layanan langsung.
"Kemnaker juga melakukan pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas
melalui program kewirausahaan sebagai bagian dari program perluasan kesempatan
kerja," pungkasnya
Baca artikel detiknews, "Menaker Ungkap Tantangan Ketenagakerjaan bagi
Penyandang Disabilitas" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5863064/menaker-ungkap-tantangan-ketenagakerjaan-bagi-penyandang-disabilitas.