Sejak awal bulan November ini kita disambut dengan
pergantian musim, dari musim kemarau ke musim hujan yang ditandai dengan hujan
lebat disertai angin kencang yang terjadi di sebagian daerah di Indonesia.Berdasar
pada hasil kajian Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) hal ini
dipengaruhi oleh La Nina yaitu fenomena alam yang menyebabkan udara terasa
lebih dingin sehingga menyebabkan curah hujan yang tinggi.
La Nina terjadi ketika suhu muka laut di Samudera Pasifik
bagian tengah mengalami pendinginan dibawah suhu normal dan ada hembusan air
hangat permukaan laut dari Amerika Selatan ke arah barat menuju Indonesia,
mengakibatkan proses penghangatan perairan Indonesia mendorong pembentukan awan
yang berlebih sehingga mengakibatkan curah hujan yang tinggi di sebagian
wilayah Indonesia.
Tahun ini aktivitas La Nina terjadi bersamaan dengan MJO (
Madden Julian Oscillation ) atau penjalaran gelombang atmosfer ekuator dari
barat ke timur sehingga akan terjadi penguatan curah hujan di fase awal La Nina
( November – Februari ).Potensi akibat La Nina dan NJO adalah bencana alam
Hidrometeorologi yang berupa hujan lebat disertai petir,banjir,banjir
bandhang,angin kencang,puting beliung, tanah longsor dan lainnya.
Wilayah- wilayah yang perlu diwaspadai di Indonesia adalah,
Sumatera bagian selatan,Jawa,Bali,NTB,NTT,Kalimantan bagian selatan dan Sulawesi
bagian selatan.
Kesiapsiagaan dan antisipasi kebencanaan telah dilakukan
pemerintah dengan melakukan langkah langkah sinergitas lintas sektor,dengan
melakukan :
1.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan segera mengosongkan 205 bendungan yang mempunyai volume
tampung 4,7 miliar kubik untuk mengantisipasi lonjakan volume air.
2.
Departemen dan instansi yang terkait ( Departemen
Kehutanan,perhubungan,pertanian,perhubungan,sosial,BNPB,TNI,Polri dan lainnya )
diminta untuk melakukan dan mulai menyiapkan langkah antisipasi.
3.
Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah
siaga dan mitigasi potensi bencana hidrometeorologi dampak La Nina di
wilayahnya masing- masing.
Selain itu juga pemerintah menghimbau agar masyarakat waspada
bencana alam dan dampaknya,meminimalkan alih fungsi lahan,penghentian penebangan
liar ,pemberian info cuaca yang tepat kepada masyarakat, pemerintahan daerah
dan kementerian serta antisipasi pencegahan klaster Covid-19,di pengungsian
dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sumber:@infobmkg