Jakarta (kabar-nusantara.com) - Prof RS mundur dari jabatan Rektor Universitas
IKIP PGRI Argopuro (Unipar), Jember,
setelah mengaku khilaf mencium dosen. Proses pencalonan rektor pun mendapat
sorotan.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai
seorang rektor harusnya menjadi contoh dari sisi akademis dan akhlak. Dia
menilai ada kesalahan saat proses pemilihan rektor. Dilansir dari laman www.news.detik.com, Minggu (20/6/21)
"Seorang
rektor ketika terpilih, pasti dianggap telah mumpuni, baik dari sisi akademis,
moral, akhlak, maupun kepribadian. Jadi kalau dia tidak bisa menahan nafsu
kepada bawahannya, berarti proses pencalonannya diragukan," ujar Dede,
Sabtu (19/6/2021).
"Apakah dia dalam keadaan di bawah pengaruh obat atau minuman. Jadi
perlu ditelusuri juga," lanjutnya.
Selain itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta kasus ini
terus diusut, terutama terkait etik. Pihak kampus juga sudah membentuk tim
untuk mengusut kasus ini.
"Kampus
membentuk tim yang mencoba untuk mengetahui duduk perkaranya seperti apa. Tim
yang melakukan semacam penilaian kode etik atas pelanggaran itu dan sampai
sejauh mana masalahnya, walaupun Pak Rektor sudah mundur," kata Ketua
Komisi X DPR Syaiful Huda, Sabtu (19/6/2021)
Dia mengaku
mengapresiasi langkah Prof RS mundur dari jabatan rektor. Meski demikian, dia
menegaskan, peristiwa tersebut merupakan kejadian yang tak pantas.
"Kita apresiasi tanggung jawab moral Pak Rektor dengan cara mengundurkan diri, saya kira ini menjadi preseden baik, pejabat selevel rektor, dia mempertanggungjawabkan kesalahannya dengan mempertaruhkan posisinya," sambungnya.
Syaiful menduga RS telah menyadari kesalahannya itu sehingga langsung mengundurkan diri. Menurutnya, RS tidak ingin mencoreng nama kampus Unipar.
"Dengan sikap mengundurkan diri, artinya Pak Rektor sudah menghitung dampak efek dari kesalahan ini. Dan kelihatannya beliau tidak ingin ini mencoreng nama kampus. Saya kira bisa dipahami," tutur Syaiful.
Sementara itu, Kemendikbud-Ristek berharap kampus Unipar Jember memberikan tindakan tegas terhadap RS.
"Lingkungan pendidikan tinggi harus bebas dari kekerasan atau pelecehan seksual, perundungan, narkoba, dan intoleransi. Kami harap yayasan PTS (perguruan tinggi swasta) tersebut mengambil tindakan yang tegas atas pelecehan seksual di kampus tersebut. Terlebih dilakukan oleh rektornya sendiri," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek Nizam kepada detikcom, Sabtu (19/6/2021)
Selanjutnya Nizam mengatakan pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri soal kampus bebas dari kekerasan seksual. Nizam menegaskan kampus seharusnya jadi tempat yang paling aman bagi seluruh warganya.
"Kemendikbud-Ristek sedang menyiapkan peraturan menteri untuk menjadikan kampus bebas dari kekerasan seksual. Kampus harus menjadi tempat yang paling aman bagi seluruh warganya," ujar Nizam.
Kasus Ini bukan isu kekerasan seksual pertama di lingkup kampus. Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu sedang menyiapkan peraturan menteri (permen) yang dapat menjamin keamanan kampus.
"Kemendikbud-Ristek sedang menyiapkan peraturan menteri untuk menjadikan kampus bebas dari kekerasan seksual. Kampus harus menjadi tempat yang paling aman bagi seluruh warganya," kata Nizam.
Selain itu, Nizam berharap kampus tersebut memberikan tindakan yang tegas terhadap rektor berinisial RS itu. Nizam mengatakan seharusnya lingkungan kampus bebas dari kekerasan hingga narkoba. (Tim detik/As)
Sumber: https://news.detik.com