Bima (kabar-nusantara.com) - Kepala Puskesmas Sape menerima karyawan untuk bekerja di Puskesmas Sape yang Surat Tanda Registrasinya (STR ) di ragukan, apakah masih aktif atau tidak, Kamis (11/06/21)
Menurut Rustam warga Sape Bugis menyatakan, sesuai peraturan, setiap karyawan di bidang kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan ada batas masih aktif atau tidak, agar bisa mengabdi atau bekerja di Puskesmas Sape, Kabupaten Bima, karena STR merupakan salah satu persyaratan agar bisa bekerja di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum, itu wajib dimiliki oleh semua orang yang berkiprah di bidang kesehatan.
Kepala Puskesmas Sape, Yuli, saat dikonfirmasi tidak mau meperlihatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari 2 orang karyawan medis yang diragukan itu, yakni Akida, Amd. Kep. dan Nursani, Amd Farm untuk memperlihatkan masih aktif atau tidak STR nya tersebut. Yuli memberikan alasan, "itu arsip kepegawaian yang harus di rahasiakan, jadi tidak bisa di perlihatkan," katanya.
Rustam kemudian mengatakan bahwa Yuli selaku Kepala Puskesmas tidak profesional dan tidak pantas menjadi Kepala Puskesmas Sape, karena tidak mau memberikan informasi yang jujur kepada publik. Yang telah diatur dalam Undang-undang Kip. No 14 tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sedangkan ketentuan dari peraturan Kementrian Bab II pasal 2 Ayat 1, Setiap Tenaga kerja yang bekerja sesuai keprofesianya wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif," imbuh Rustam.
Kok bisa ada karyawan yang menerima SK TPU untuk bekerja di Puskesmas Sape yang di ragukan aktif atau tidak Surat Tanda Bukti Registrasinya (STR)
Karena STR adalah sebgai salah satu persyaratan adminitrasi agar bisa mengabdi di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum.
Rustam menduga bahwa ini ada yang di mainkan oleh Kepala Puskesmas Sape sehingga bisa mempekerjakan karyawan yang masih di ragukan Surat Tanda Bukti Registrasi (STR) aktif atau tidak.
Sedangkan masih banyak masyarakat yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan yang memiliki STR aktif tetapi tidak bisa masuk menjadi karyawan di Puskesmas Sape, Rustam memohon kepada Bupati Bima, atau Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bima maupun BKD Kabupaten Bima agar menyelidiki persoalan ini, jangan sampai kami bersama warga menggeruduk Kantor Puskesmas Sape," papar Rustam (Sy)