Payakumbuh (kabar-nusanta.com) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustian Kota Payakumbuh diwakili Sekretaris Disnakerperin Andiko Jumarel, membuka kegiatan pendataan sekaligus pembinaan terhadap 20 Perusahaan yang ada di Payakumbuh. Acara dilaksanakan di Disnakerperin Jalan Puti Elok, Payakumbuh, Senin (07 Juni 2021).
Dalam kesempatan itu Andiko yang didampingi Kabid Naker, Aswad dan Kasi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga kerja Aldo Safdiarton, SH mengatakan, telah mengundang sebanyak 20 perusahaan yang ada di Kota Payakumbuh. Kegiatan pendataan dan pembinaan yang dijadwalkan selama tiga hari, pada hari pertama. dihadiri sebanyak enam perusahaan. Dilansir dari laman www.jangkauannusantara.com.
Menurut Aldo, keenam perusahaan tersebut hadir diwajibkan membawa kelengkapan administrasi yang diminta susuai format yang telah diberikan sebelumnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan perusahan terhadap undang-undang Ketenaga Kerjaan.
"Sebagaimana amanat undang-undang nomor 13 tahun 2003 dan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta aturan pelaksananya," tutup Andiko. (Sinema Laia)
sumber:https://www.jangkauannusantara.com/2021/06/disnakerperin-kota-payakumbuh-lakukan.html?m=1