Direktur Eksekutif SUDRA, Fadhli Harahab Yakini
Kemenkumham berikan legalitas kubu Moeldoko. Foto/SINDOnews
JAKARTA (Kabar-nusantara.com) - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi
Riset dan Analisis (SUDRA), Fadhli Harahab meyakini Kemenkumham akan memberikan legalitas terhadap Demokrat kubu Moeldoko pasca menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di
Deli Serdang, beberapa waktu lalu. Dilansir dari laman sindonews.com Rabu (31/03/2021)
Fadhli menyatakan hal itu sekaligus menanggapi rencana pemerintah dalam hal ini
Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Menkumham, Yasonna Laoly yang akan
mengumumkan pengesahan pendaftaran kepengurusan KLB. Dia melihat dari beberapa
indikasi empirik.
"Ada beberapa alasan sehingga diyakini bahwa Demokrat Kubu KLB akan
menerima pengesahan atau legalitas dari Kemenkumham," ujar Fadhli saat
dihubungi, Rabu 1/4/2021).
Pertama, kata Fadhli, kubu KLB sudah menyerahkan dan menyempurnakan kepengurusan
karena sebelumnya Kemenkumham sudah meminta agar kubu KLB segera menyempurnakan
susunannya.
Kedua, lanjut dia, dari pernyataan Menkumham Yasonna yang terkesan tidak mau berlarut-larut mengurusi konflik internal Demokrat dan lebih memilih persoalan di selesaikan di ranah hukum dan pengadilan.
"Kalau memperhatikan beberapa pernyataan Menkumham Yasonna, maka sudah dapat ditebak bahwa persoalan akan baralih ke pengadilan (PTUN)," terangnya.
Terakhir, Analis Politik asal UIN Jakarta ini menilai berkaca dari sejumlah kasus kisruh internal parpol belakangan ini selalu mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, terakhir Partai Berkarya.
"Kalau melihat tren konflik internal parpol selalu berakhir di pengadilan (PTUN) artinya kubu Moeldoko bukan tidak mungkin mendapatkan pengesahan serupa parpol yang lain," pungkasnya.