Jombang (Kabar-nusantara.com) - Kejaksaan Negeri Jombang menyelenggarakan acara pisah sambut dari Kepala Kejaksaan lama kepada Kepala Kejaksaan baru yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang. Dihadiri Bupati Munjidah Wahab, dan jajaran Forpimda Kabupaten Jombang. Kamis (04/03/2021)
Dalam sambutanya Yulius Sigit Kristanto, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan lama menyampaikan , permintaan maaf selama menjabat di Kejaksaan Kabupaten Jombang dalam bertugas. Ia berpesan kepada Kepala Kejaksaan baru untuk tetap menjaga silaturahmi dan kondusifitas di Kabupaten Jombang khususnya.
Negeri Jombang Periode yang lalu dan akan berpindah di Kejaksaan Provinsi Kalimantan Barat tepatnya di Sintang. Dalam sambutannya beliau
Sementara Bupati Jombang, Munjidah Wahab dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yulius Sigit Kristanto, yang telah mengabdi dan ikut serta berperan dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Jombang. Selanjutnya Bupati juga menyampaikan selamat datang kepada Imran, S.H., M.H, yang akan bertugas di Kejaksaan Kabupaten Jombang.
Giliran Imran, S.H, M.H, selaku Kepala Kejaksaan Jombang yang baru, saat memberikan sambutan mengatakan, siap mengabdi dan bersinergi dengan seluruh steakholder yang ada di Kabupaten Jombang, serta menjaga kondusifitas diKabupaten Jombang.
Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dan ucapan selamat semoga memberi berkah kepada kita semua. (son)