Mukomuko (Kabar-nusanta.com) - Perangkat Desa dan BPD di Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, seperti diberitakan media online. Mereka telah mengundurkan diri sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal ini disampaikan oleh Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos saat wartawan bersilaturahmi di Kantornya, Jum,at (5/3/2021).
Menurut Sepradanur, S.Sos, kemarin pihaknya telah mendapat kabar dari Kades Pasar Baru, bahwa masalah perangkat dan BPD di Desanya yang ikut menerima BST sudah klear dan mereka telah undur diri sebagai penerima BST.
Camat Ipuh saat ditemui di ruang kerjanya mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh media yang turut serta menyelusuri penyaluran program BST di wilayah Kecamatan Ipuh. Dalam kesempatan itu Sepradanur juga meminta semua Pemerintah Desa, baik Perangkat Desa maupun BPD yang mendapat BST supaya segera mengundurkan diri.
"Harapan saya, semua Desa baik perangkat maupun BPD dan istrinya, jika memang namanya ada disana sebagai penerima BST supaya segera mengundurkan diri sebagai penerima BST jangan gara gara uang tiga ratus ribu nanti kita dicap." pungkas Sepradanur, S.Sos. (Sinema Laia)