Mateng (Kabar-Nusantara.com) - Koperasi Senjango Jaya yang menaungi tambang emas milik H. Nur Syam dengan mengantongi ijin tambang rakyat 10 hektar di Desa Senjango Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah dan bahkan wilayahnya sudah menyebrang ke wilayah Kabupaten Pasang Kayu Sulbar, menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang berhasil di himpun media online kabar-nusantara.com dari tokoh masyarakat di Pasangkayu pada (24 Februari 2021) Warga memprotes keras dan mempertanyakan tentang kegiatan penambangan emas yang di lakukan oleh Koperasi Senjango Jaya milik H. Nur syam di Desa Senjango Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah Sulbar.
Warga mempertanyakan, bahwa kenapa bisa ijin tambang rakyat tetapi yang bekerja didalamnya justru orang asing, yakni orang Korea. Diantara mereka itu banyak yang tidak mengerti dan tidak mampu berbahasa Indonesia di situ. Mereka bekerja dengan menggunakan beberapa alat berat (Escavator)
Menurut warga, mestinya kalau perusahaan itu ijin tambangnya atas nama rakyat, ya rakyat Idonesia yang bekerja menambang disitu, bukan rakyat Korea atau pengusaha Korea.
Lanjut bahwa kalau tambang rakyat itu harusnya menggunakan alat tradisional, bukan alat berat Escavator seperti yang di gunakan mereka sekarang di dalam itu, kencang itu emas di dalam, mereka diperkirakan biasa dapat sampai 2 kilogram per hari.
Masih dari sumber yang sama, bahwa persoalan sudah menyebrang ke Kabupaten Pasangkayu mengelolanya, itu kami tidak terlalu permasalahkan tapi tentu harus melalui koordinasi Pemerintah dengan mengikuti mekanisme perundang-uandangan yang berlaku.
Jadi yang menjadi inti persoalan, Koperasi Senjango Jaya berdiri tahun 2020, dia punya ijin tambang rakyat dengan luas lokasi 10 hekar, kenapa semua di kerjakan dengan menggunakan alat berat escavator dan pekerjanya banyak orang asing (Korea)
Ditemui di kediamannya Bupati Pasang Kayu H. Yaumil mengatakan, siapa pun investor, baik lokal maupun mancanegara yang melirik sumber daya alam (SDA) kita, dan mau berinvestasi ke Pasang Kayu, maka kita membuka diri dan siap menerima, "sepanjang itu akan memberikan income untuk Daerah kita dan bisa membuka lapangan kerja untuk masyarakat luas, kita pasti terima dengan baik," katanya.
Dari Pasang Kayu kami tim penelusur menuju kelokasi tambang rakyat pada (25 /2/2021) di Desa Senjango Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah Sulbar. Memang benar ada kegiatan penggalian dengan menggunakan beberapa alat berat (escavator) yang beroperasi secara berkelompok,dan betul ada kelompok warga negara asing (WNA) .
Menurut tokoh masyarakat di Senjango yang selalu memantau kegiatan di lokasi tambang, ia mengatakan, pada Senin (22/02) banyak orang Korea yang keluar dari lokasi. Tujuanya entah kemana tidak tahu, mungkin hanya pergi istirahat ke tempat tertentu saya tidak tahu "tapi yang jelas mereka itu sudah banyak mendapatkan emas," ungkap tokoh masyarakat Senjango yang belum siap di publikasikan namanya di media.
Sampai berita ini terbit awak media belum sempat berkordinasi dengan Ketua Koperasi H. Nur Syam. Tapi sudah berupaya mendatangi kediamanya di Karossa. Namun hanya bertemu dengan istrinya. Kemudian awak media lanjut ke lokasi tambang juga tidak ketemu. (Bang salman)