Lombok Tengah (Kabar-nusantara.com) - Pasca pelantikan dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HL Pathul Bahri menyiapkan program 100 hari kerjanya. Penataan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik akan menjadi fokus dalam program jangka pendeknya.
Menurut Pathul, penataan birokrasi sangat penting terutama ada sejumlaj posisi strategis yang masih kosong. Menanggapi hal tersebut, Lembaga CERDAS NTB mendesak Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melaksanakan undang-undang RI nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
Dalam rangka menyusun penempatan pejabat terutama Kepala Dinas dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Salah satu metodenya adalah dengan melaksanakan assessment psikologi kepada seluruh Kepala Dinas (Kadis) se-Kabupaten Lombok Tengah.
Hal ini perlu dilakukan Bupati dengan tujuan menciptakan aparatur sipil negara yang profesional, bertanggung jawab, adil, jujur dan kompeten dalam bidangnya. “Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama Kepala Dinas diharapkan dapat menjalankan tugasnya berdasarkan profesionalisme dan kompetensi sesuai kualifikasi bidang ilmu yang dimilikinya,” ungkap Sekjen Lembaga CERDAS NTB Padil, di Praya Jumat (26/02/2021)
Pria yang juga merupakan Sekjen GP Anshor Kabupaten Lombok Tengah ini menambahkan bahwa, pelaksanaan assessment psikologi atau penilaian terhadap pejabat di lingkungan Kabupaten Lombok Tengah, untuk pejabat tersebut haruslah melalui tahapan test tertulis dengan materi seputar pekerjaan dan pemahaman terhadap regulasi alur undang-undang.
Dia melanjutkan, baik Badan maupun Dinas test semacam itu perlu, dan dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) yang kalau bisa haruslah melibatkan orang yang juga harus profesional yang berasal dari Psikolog atau Biro Psikologi yang profesional yang bergerak dalam bidang Psikologi Industri dan organisasi atau yang memahami bidang Human Resource Development (HRD)
“Assassement ini wajib diikuti oleh pegawai yang sudah memenushi syarat dari segi kepangkatan dan pengalaman sehingga hasilnya akan menjadi rekomendasi Bupati dan Wakil Bupati dalam menempatkan pejabat sesuai kompetensinya, atau biasa dikenal dengan azaz the righ man on the right palace (orang yang tepat di tempat yang tepat), " katanya.
Lebih jauh Fadil mengatakan, jika hal ini dilakukan Bupati, maka tidak ada lagi ruang untuk mengembangkan isu-isu negatif terkait adanya politik balas budi dan politik balas dendam pasca Pilkada ini. Bahkan kalau diperlukan, Lembaga Cerdas NTB selaku lembaga yang juga bergerak dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia siap membantu Bupati.
"Dalam hal ini LSM CERDAS siap membantu Panitia seleksi untuk melaksanakan asesment Psikologis terhadap para calon pejabat di lingkup Kabupaten Lombok Tengah," tutup Fadil.